Pengertian audit :
Audit
atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi,
sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten,
objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Ada
beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang
akuntansi, antara lain:
Menurut
Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing
is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine
and report on the degree of correspondence between the information and
established criteria. Auditing should be done by a competent independent
person”.
Menurut
Mulyadi :
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
Secara
umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis
yang dilakukan oleh orang yang kompeten
dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam
melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1.Dibutuhkan
informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.Penetapan
entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan
lingkup tanggungjawab auditor,
3.Bahan
bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi
tujuan audit,
4.Kemampuan
auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam
mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan
diambilnya.
Pengertian dan jenis-jenis audit
Audit
pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : audit laporan keuangan,
audit kepatuhan, dan audit operasional.
JAudit laporan keuangan (financial statement
audit).
Audit
keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau
organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai
relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.Audit keuangan
umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai
auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.Audit
laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap
laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada
pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan
pajak.
JAudit kepatuhan (compliance audit).
Audit
Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah
mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak
yang berwenang.Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa
sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria
yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda.
Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur
pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal,
karena oleh pegawai perusahaan.
JAudit operasional (operational audit).
Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor
diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif
terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah
untuk :
1.Menilai
kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan
sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2.Mengidentifikasikan
peluang dan,
3.Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta
dilaksanakannya audit tersebut.
JAudit Investigatif adalah:
Ø "Serangkaian kegiatan mengenali
(recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail
informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya
dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan
yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
Ø "a search for the truth, in the interest
of justice and in accordance with specification of law" (di negara common
law)
Jadi,
audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
o Proses pengumpulan dan evaluasi bahan
bukti Informasi yang dapat diukur.
Informasi
yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat
kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat
dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang
Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
o Entitas ekonomi.
Untuk
menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan,
Divisi, atau yang lain.
Dilakukan
oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut
sebagai Auditor.
o Menentukan kesesuaian informasi dengan
kriteria penyimpangan yang ditemukan.
Penentuan
itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal
tersebut dikatakan menyimpang.
o Melaporkan hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian
antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi
yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian
tersebut.
Tujuan
dan manfaat audit independen
Tujuan
umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran
laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip
akuntansi yang berlaku umum.Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkanasersi
terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan,
yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam
laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :
1)
Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
Asersi
ini merupakan pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban, dan ekuitas yang tercantum
dalam neraca benar-benar ada pada tanggal neraca serta apakah pendapatan dan
beban yang tercantum dalamlaporan rugi laba benar-benar terjadi selama periode
akuntansi.
2)Kelengkapan
(completeness).
Kelengkapan
berarti semua transaksi dan akun-akunyang seharusnya tercatat dalam laporan
keuangan telah dicatat. Asersi kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan.
Jika asersi keberadaan tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi,
sementara jika asersi kelengkapan tidak benar, makaakun akan dinyatakan terlalu
rendah. Asersi kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya hal-hal yang
harus dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi keberadaan berkaitan
dengan penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.
3)Hak dan
kewajiban (rights and obligations).
Auditor
harus memastikan apakahaktiva memang menjadi hak klien dan apakah kewajiban
merupakan hutang klien pada tanggal tertentu.
4)Penilaian
atau alokasi (valluation or allocation).
Asersi ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban,
ekuitas, pendapatan, atau beban telah dicantumkan dalam laporankeuangan pada
jumlah yang tepat.
5)Penyajian
dan pengungkapan ( presentation and disclosure).
Asersi ini menyangkutmasalah apakah
komponen-komponen laporan keuangan telah diklasifikasikan,diuraikan, dan
diungkapkan secara tepat. Pengungkapan berhubungan denganapakah informasi dalam
laporan keuangan, termasuk catatan yang terkait, telahmenjelaskan secara
gamblang hal-hal yang dapat mempengaruhi penggunaannya
Referensi
:
http://munkaris.com/432/pengertian-dan-jenis-jenis-audit
http://www.scribd.com/doc/11319454/Pengertian-Audit
http://id.wikipedia.org/wiki/Audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar